Honda

Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai, Ini Besaran Uang Iddah yang Harus Dibayar

Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai, Ini Besaran Uang Iddah yang Harus Dibayar

Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai--

JAKARTA, PALPRES.COM- Pihak Pengadilan Jakarta Selatan resmi memutuskan Ferry Irawan dan Venna Melinda bercerai sejak 3 Agustus 2023, keputusan ini sudah ditetapkan melalui ecourt.

Dalam isi putusan itu juga, Ferry Irawan diwajibkan membayar uang masa iddah selama 3 bulan sebanyak Rp30 juta kepada Venna Melinda.

Bukan itu saja, Ferry Irawan juga diminta membayar nafkah ke Venna Melinda sebesar Rp30 juta, terkait dengan hal ini pihak Ferry Irawan masih berpikir-pikir karena merasa diberatkan oleh permintaan itu.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ujar Khairul Imam selaku tim kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini kepada wartawan seperti dilansir dari media online.

BACA JUGA:CERAMAH Ustad Abdul Somad: Amalkan Amal Ini, Pahalanya Sama Seperti Mati Syahid

Keadaan Ferry Irawan yang kini menjadi tersangka pelaku KDRT dan mendekam di balik jeruji besi membuatnya seakan tak sanggup memenuhi permintaan Venna Melinda itu.

Sebab, Ferry Irawan kini tak ada pemasukan karena tidak bisa bekerja lagi.

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," jelas Khairul Imam.

Diketahui, Ferry Irawan mentalak Venna Melinda pada 7 Februari 2023, hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: