KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sebanyak 56 kepala desa (Kades) terpilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023, tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, Ari Mulawarman didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaaan, Rudi Kurniawan menjelaskan, dengan telah dilaksanakannya pemilihan dan penghitungan surat suara, maka didapati calon kades terpilih.
Calon kades terpilih ini, telah dilaporkan penetapannya oleh panitia Pilkades kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di 56 desa yang melakukan Pilkades serentak.
"Kemudian BPD kembali melaporkan hasil kepada Camat di masing-masing Kecamatan dan Camat melaporkan kepada Bupati melalui kami (DPMD) untuk calon kades yang terpilih," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu 5 Juli 2023.
BACA JUGA: Objek Wisata Hits di Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Lahat dan Empat Lawang, Sangat Menantang!
Dikatakannya, untuk berkas calon kades terpilih sudah di kantor PMD, untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati dan menunggu waktu pelantikan.
"Jadwalnya belum diketahui, karena saat ini masih menunggu jawaban pelantikan dari Bupati OKI," cetusnya.
Menurutnya, berdasarkan masa jabatan kades yang lama yang saat ini masih menjabat, masa berakhirnya bervariasi ada yang berakhir September dan Oktober 2023 mendatang.
"Maka untuk jadwal pelantikan calon kades terpilih banyak opsi pilihannya.
BACA JUGA:Menko Polhukam: Panji Gumilang Miliki 289 Rekening, Atas Nama Pribadi dan Institusi
Bisa dijadwalkan dilantik September ataupun Oktober 2023," sebutnya.
Seandainya jadwal pelantikan dilaksanakan pada 21 September 2023, maka yang bisa dilantik hanya 20 calon kades saja.
Sedangkan apabila pelantikan dilakukan serentak, yakni menunggu selesai masa jabatan seluruh kades yang lama yakni berakhir 31 Oktober 2023 mendatang.
"Jadi sekarang masih menunggu petunjuk Bupati untuk jadwal pelantikan.
BACA JUGA:FIX, Saldo Bansos PKH Tahap 3 Masuk Rekening, Daerah dan Bank Ini Cair Duluan