SEKAYU, PALPRES.COM - Saat ini masih ada sejumlah pekebun sawit yang mengeluhkan harga jual hasil panen mereka, yang tidak sesuai dengan harga penetapan Dinas Perkebunan Muba.
Keluhan ini terutama disampaikan pekebun yang membuka lahan secara mandiri.
Di saat musim panen mereka kebanyakan kecewa, karena merasa hasil usaha kebun yang ditanam bertahun-tahun tidak diterima pasar atau perusahaan.
Akibatnya, pekebun harus melepas buah ke tangan tengkulak dengan harga rendah.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Kian Meroket, Dihargai Rp25 Juta per Keping
Mengatasi nasib pekebun, Pj Bupati Muba Apriyadi telah menyiapkan sejumlah langkah yakni pendanaan untuk calon pekebun.
Baik untuk pembukaan lahan, bantuan bibit bersertifikasi, pendampingan, pengurusan STDB hingga jaminan pasar di pabrik dengan harga yang berlaku.
Bantuan pembukaan lahan juga sebagai kebijakan Pemkab Muba menghindari kebiasaan pekebun membuka lahan dengan membakar.
"Saat ini sedang disusun Perbup menyusul Perda Pembukaan Lahan Tanpa Bakar yang tak lama lagi disahkan.
Di dalam rancangan Perbup nanti akan kita usulkan penghapusan retribusi bagi petani kategori miskin.
Ini sekaligus untuk menjawab kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar.
Pemerintah melarang, tapi juga memberikan jalan keluar yang baik," tegasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin, Akhmad Toyibir, Rabu, 26 Juli 2023 menjelaskan kepada terkait permasalahan ini.
BACA JUGA:Jaraknya 136 KM dari Kota Baru, Bisa Ikuti Ritual Jodoh, Bikin Hubungan Asmara Jadi Langgeng