Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam pengendalian inflasi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Bupati Panca didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, Kabag Umum, Kabag Perekonomian dan SDA, PemKab OI menerima reward berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Katagori Pengendalian Inflasi Daerah dari Kemendagri dan Kemenkeu Republik Indonesia sebesar Rp. 9.591.545.000, Senin 31 Juli 23 di Sasana Bhakti Praja,Gd. C. Lt. 3 Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri. Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.
Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I, diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
"Alhamdulillah ini merupakan hasil kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
BACA JUGA:4 Smartphone yang Wajib Kamu Miliki, Dijamin Bikin Teman Tongkrongan Jadi Iri
Terima kasih atas kerja sama para perangkat daerah yang terkait yang sudah melaksanakan program pengendalian Inflasi di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga mendapatkan reward ini.
Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat Ogan Ilir," tutur Bupati Panca. *