Assaat adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan yang berperan sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta pada masa pemerintahan Republik Indonesia.
Ia menjadi tawanan Pemerintah Belanda pada 22 Desember 1948 bersama beberapa tokoh penting lainnya, seperti Soekarno, Hatta, Sutan Sjahrir, dan lain-lain.
Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, Assaat ditunjuk sebagai Acting (Pelaksana Tugas) Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta hingga 15 Agustus 1950, ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk.
BACA JUGA:4 Batu Akik Termahal Ini Kilaunya Menggoda, Jadi Koleksi Para Sultan
Namun, dengan penyatuan negara-negara bagian RIS menjadi Negara Kesatuan RI pada Agustus 1950, jabatannya sebagai Acting Presiden berakhir.
Kontribusi Assaat dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin sementara pada masa transisi dan pembentukan RIS, adalah bukti pengabdiannya kepada Republik Indonesia pada saat-saat penting.
Dua tokoh ini, Syafruddin Prawiranegara dan Assaat gelar Datuk Mudo, mungkin terlupakan oleh banyak orang.
Tetapi peran dan jasa mereka dalam menjaga dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tidak boleh dilupakan.
BACA JUGA:Kisah Al-Kindi, Bapak Filsafat Islam
Sebagai bagian dari sejarah bangsa, mereka patut dihormati dan diakui atas dedikasi mereka bagi kemajuan dan kemerdekaan Republik Indonesia. *