Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama, dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya.
Kemudian selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan 6 MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.
BACA JUGA:Januari-Juli 2023, Ada 205 Ribu WNA Naik Kereta Api, Ini Dia Top 3 KA Favorit Penumpang WNA
"Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, Cina, dan Vietnam.
Terkait kerjasama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain. Untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan," katanya.
Sandi mengatakan, beberapa hal yang tersepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama.
Terutama negara-negara ASEAN untuk memerangi dan memberantas transnasional crime ke depan.
"Sesuai dengan tema ASEAN, 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth', semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN," aku dia.
Kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, diakhiri penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18 dan Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 tahun 2024 kepada negara Laos. *