SEKAYU, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud mengeluarkan instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini dengue, Senin 4 September 2023 lalu, di Sekayu.
Instruksi berupa Surat Edaran (SE) No B-440/5295/KES/2023 itu, sebagai respon dari perubahan iklim El Nino yang terjadi sekarang ini.
Suat Edaran tersebut ditandatangani oleh Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmanyssh, ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Musi Banyuasin.
Instruksi berupa Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk Surat Edaran Kementerian Kesehatan No PV.02.01/C/2350/2023 tentang terpaan ElNino (suhu panas >30’C) di sebagian besar Asia dan kemungkinan besar juga akan melanda Indonesia.
BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Rp1.200.000 Cair Mulai Minggu Ini Bagi 10 Juta Pemilik KK
Pj Bupati Apriyadi melalui dr Azmi selaku Kepala Dinas Kesehatan menyebut, datangnya perubahan iklim El Nino di Indonesia biasanya akan diikuti penyakit yang disebabkan oleh nyamuk atau Dengue.
"Kondisi tersebut terjadi karena peningkatan suhu panas yang dapat menyebabkan insiden dengue, dan kejadian luar biasa dengue di Indonesia.
Ini memiliki pola yang sama dengan kejadian El Nino, yakni replika virus meningkat jika temperatur udara meningkat," terang Azmi.
Karena waktunya bersamaan musim kemarau, tambah Azmi, Pemkab Muba perlu mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan masyarakat.
"Kita juga menyiapkan beberapa tindakan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus penyakit Dengue.
Kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian," kata dia.
Berikut ini isi instruksi pada Surat Edaran tersebut:
1. Melakukan rapat koordinasi Lintas Program Dan Lintas Sektor terkait, sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan dampak buruk asap terhadap kesehatan dan kewaspadaan terhadap adanya peningkatan kasus Dengue.
BACA JUGA:9 Juta Pelajar Terima Pencairan Bansos PIP September 2023, cek penerimanya di pip.kemdikbud.go.id