Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Menteri Agraria & Tata Ruang

Jumat 08-09-2023,19:52 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

MURATARA, PALPRES.COM- Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Dipimpin Danton 4 Kompi 1 Batalyon B Pelopor Ipda Didik Hariyanto,SH. melaksanakan giat pengawalan dan pengamanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) DR.Hadi Tjahjanto,S.I.P. Dalam rangka pemberian Sertifikat Tanah kepada warga suku anak dalam di Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis, 07 September 2023.

Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano SKM mengatakan, dalam rangka kunjungan menteri tersebut kami siapkan personel pengamanan VIP, serta kami lakukan pengamanan sesuai dengan SOP. 

“Ya, pengamanan VIP tersebut kami perketat guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan, personel yang terlibat dalam pengamanan di perintahkan untuk terus tingkatkan kewaspadaan dan jangan lengah dalam melaksanakan pengamanan” jelasnya

Sebanyak 28 konflik pertanahan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dengan suku anak dalam (SAD) tuntas. Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto usai menyerahkan 16 Sertifikat Tanah kepada 787 KK di sana.

BACA JUGA:vivo V29 x Wilsen Willim, Koleksi Batik Eksklusif untuk Pancarkan Semangat Merah

Dari 16 sertifikat tanah yang diserahkan Hadi itu terbagi menjadi 13 sertifikat terhadap 516 KK masyarakat SAD Tebing Tinggi dan 3 sertifikat terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Semua sertifikat yang diberikan itu merupakan sertifikat hak kepemilikan bersama.

"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya) bisa dijual," kata Hadi Tjahjanto

Sekedar informasi, Hadi merupakan Menteri ATR/BPN pertama yang hadir langsung ke Muratara sekaligus berhasil menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam.

Selain hadir Kementerian ATR/BPN, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari 4 pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN sendiri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.

BACA JUGA:Jagonya Fotografi, vivo V29 Resmi Meluncur di Indonesia, Intip fitur dan Teknologi Terbarunya

Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemkab Muratara, Polda Sumsel, Kejati, DPED, Danrem, BPN Sumsel dan Muratara. Oleh karena itu, Hadi pun mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak tersebut yang telah sudi bekerja sama membantu menuntaskan konflik pertanahan di sana.

Hadi menilai, penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Hadi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal. Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.

Dia menambahkan agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat kali ini.

Diketahui, kedatangan Hadi di Muratara turut didampingi Kakanwil BPN Sumsel, Gubernur Sumsel Herman Deru, serta Bupati Muratara Devi Suhartoni beserta jajaran. (frs)

Kategori :