JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam waktu dekat Pemerintah akan menyalurkan bansos khusus balita.
Penyaluran bansos (bantuan sosial) dengan target balita (bayi dibawah lima tahun) dibagikan, dengan tujuan untuk menekan angka stunting di tanah air.
Selain itu, pemberian bansos balita akan sangat bermanfaat untuk pemenuhan gizi mereka dalam usia 1000 hari setelah kelahiran.
Menurut juknis, penyaluran akan disalurkan melalui bansos PKH (Program Keluarga Harapan) melalui lembaga bayar pos dan bank.
BACA JUGA:Pilih Indonesia atau Italia, Ini Jawaban Berkelas Calon Kiper Timnas Indonesia
BACA JUGA:Satu Lagi Pemain Naturalisasi Akan Merapat ke Timnas Indonesia, Ia Jebolan Espanyol, Siapa ya?
Penyaluran melalui lembaga bayar Pos dibagikan per 3 bulan.
Untuk tahap 4 2023 akan disalurkan pada bulan Desember.
Sedangkan untuk penyaluran melalui Bank Himbara akan dilakukan per dua bulan.
Penyaluran tahap 5 alokasi September – Oktober, akan disalurkan pada bulan Oktober mendatang.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Akan Jadi Seperti Ini Kalau Ada Jay Idzes, Asia Tenggara Sudah Gak Level!
Adapun jumlah bantuan yang didapat masih sama per tahunnya.
Untuk kategori anak balita akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun. Jika disalurkan per 3 bulan (melalui pos), dana yang didapat sebesar Rp750.000.
Sedangkan jika disalurkan melalui Bank Himbara, dana yang didapat sebesar Rp500.000.