Baik itu kelurahan atau desa melalui Musdes/Muskel.
Bisa juga online melalui apliasi usul-sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore.
Sebagai info tambahan, apabila masuk DTKS kamu belum tentu langsung masuk menjadi penerima bansos.
BACA JUGA:5 Kiper Legendaris dan Tangguh Timnas Indonesia, Nomor 4 Sudah Tutup Usia
BACA JUGA:NMax dan PCX Terdiam, BMW Luncurkan Skuter Maxi Bermesin 350CC
Harus menunggu lagi By System, apakah kamu masuk penambahan ataupun penggenapan dari kuota yang telah ada.
Hal ini dimungkinkan karena akan ada penerima bansos yang setiap tahunnya meninggal, ataupun graduasi (keluar dari PKH), baik karena mengundurkan diri maupun dikeluarkan karena non kategori serta status lainnya.
Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan, semoga dapat bermanfaat! *