PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam upaya Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Selatan, PT Sampoerna Agro Tbk memberikan bantuan pembiayaan operasional sebesar Rp500 juta.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Regional Head Plantation PT Sampoerna Agro Tbk, Eldi Nuzan didampingi Manager CSR, Fajar Suryono, dan diterima langsung oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil selaku Wadansatgas Pengendalian Karhutlabun, didampingi Kapoksahli Pangdam Brigjen Norman Saito dan Assisten Operasi Kolonel Inf Bobbie Triyantho di Makodam II Sriwijaya, Palembang.
Penyerahan bantuan dana tersebut disaksikan oleh Kadisbun Sumsel, Agus Darwa, Kalaksa BPBD Sumatera Selatan, M Iqbal, Ketua Gapki Sumsel, Alex Sugiarto, dan perusahaan lainnya.
Dalam kesempatan penyerahan tersebut, Region Head Plantation PT Sampoerna Agro Tbk, Eldi Nuzan mengatakan, bahwa perusahaan sangat berkomitmen dalam upaya percepatan pengendalian kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gajinya Menggiurkan! Inilah 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi, Indonesia Peringkat Berapa Ya?
BACA JUGA:Masyarakat Lubuk Pandan Musi Rawas Resah, Lahan Sawit Diduga Sengaja Dibakar dan Buahnya Dicuri
Perusahaan siap bergotong-royong dan bekerjasama dengan Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam pengendalian karhutlabun.
"Pada musim kemarau panjang dampak Elnino seperti saat ini, perusahaan fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Bantuan dana dari perusahaan kepada pemerintah merupakan wujud nyata partisipasi kami dalam upaya percepatan pengendalian karhutlabun.
Dengan bergotong royong, kami berharap pengendalian kebakaran dapat diatasi dengan cepat, sehingga kabut asap tidak menganggu aktivitas kita," ujar Eldi Nuzan.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Keroyokan Atasi Karhutla di OKI, Mobil Bak Terbuka Jadi Armada ‘Tempur’
BACA JUGA:Jalin Silahturahmi antar Daerah, Pj Wali Kota Lubuklinggau Hadiri HUT Kabupaten OKI Ke- 78
Eldi Nuzan menambahkan, dalam masa pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, perusahaan memiliki sarana prasarana sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Mobil dan mesin pemadam, peralatan atau perlengkapan, menara pantau, embung, dan lain sebagainya.
"Upaya-upaya pencegahan telah kita lakukan, seperti patroli rutin, pemasangan himbauan, koordinasi dengan pihak terkait.
Dan bahkan 2 bulan yang lalu kita juga melakukan Roadshow ke beberapa desa rawan api di sekitar perusahaan, bersama Polri, TNI, dan Kajari Kabupaten OKI," bebernya.