Asap Hitam Membumbung Tinggi di Depan Kantor Kejari Ogan Ilir, Apa yang Terjadi?

Selasa 17-10-2023,14:56 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Ini Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah, Tempat Rekreasi Favorit Keluarga

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair untuk Pemilik KIS PBI, Pastikan Kartumu Aktif Ya

Bencana alam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat aktivitas masyarakat di Kabupaten Muratara, propinsi Sumsel sangat terganggu.

Kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Muratara setiap harinya bertambah sepuluh titik api.

Hal itu membuat kabut asap sangat pekat dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di lagi hari.

Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Muratara dan hasil patroli polisi setiap hari lebih dari 10 titik api.

BACA JUGA:Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Berjibaku Padamkan Karhutla di Selangit Musi Rawas

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Budaya Sedekah Rame di Batu Urip, Ini yang Dilakukan Pemkot Lubuklinggau

Dan hampir setiap hari dan malam anggota Polisi bekerjasama dengan anggota BPBD dan Damkar berjibaku memadamkan api.

Yang terbaru Bupati Muratara bersama Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit dan BPBD berjibaku memadamkan api di lokasi perkantoran.

Tahukah kamu, bahwa menghirup kabut asap kebakaran dapat menimbulkan lima macam penyakit antara lain:

1. Gangguan Pernapasan

BACA JUGA:Karhutla Hanguskan 6 Hektare Lahan di Empat Lawang, Diduga Ini Pemicunya

BACA JUGA:Tak Sabar Bermain di Depan Suporter Timnas Indonesia, Ini Kata Nathan Tjoe-A-On

Gangguan pernapasan adalah sekelompok penyakit yang dapat menghambat fungsi normal paru-paru. Penyakit ini memengaruhi kemampuan seseorang untuk bernapas. 

Gangguan pernapasan berasal dari kabut asap kebakaran yang mengandung campuran gas, zat kimia dan partikel debu.

Kategori :