BACA JUGA:Ini Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah, Tempat Rekreasi Favorit Keluarga
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair untuk Pemilik KIS PBI, Pastikan Kartumu Aktif Ya
Bencana alam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat aktivitas masyarakat di Kabupaten Muratara, propinsi Sumsel sangat terganggu.
Kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Muratara setiap harinya bertambah sepuluh titik api.
Hal itu membuat kabut asap sangat pekat dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di lagi hari.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Muratara dan hasil patroli polisi setiap hari lebih dari 10 titik api.
BACA JUGA:Jaga Kelestarian Budaya Sedekah Rame di Batu Urip, Ini yang Dilakukan Pemkot Lubuklinggau
Dan hampir setiap hari dan malam anggota Polisi bekerjasama dengan anggota BPBD dan Damkar berjibaku memadamkan api.
Yang terbaru Bupati Muratara bersama Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit dan BPBD berjibaku memadamkan api di lokasi perkantoran.
Tahukah kamu, bahwa menghirup kabut asap kebakaran dapat menimbulkan lima macam penyakit antara lain:
1. Gangguan Pernapasan
BACA JUGA:Karhutla Hanguskan 6 Hektare Lahan di Empat Lawang, Diduga Ini Pemicunya
BACA JUGA:Tak Sabar Bermain di Depan Suporter Timnas Indonesia, Ini Kata Nathan Tjoe-A-On
Gangguan pernapasan adalah sekelompok penyakit yang dapat menghambat fungsi normal paru-paru. Penyakit ini memengaruhi kemampuan seseorang untuk bernapas.
Gangguan pernapasan berasal dari kabut asap kebakaran yang mengandung campuran gas, zat kimia dan partikel debu.