Dinilai Tidak Ramah Lingkungan, Proyek Smelter di Sulawesi Selatan Ancam Kehidupan Warga

Selasa 17-10-2023,17:02 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Walaupun pada tahun 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan sanksi administratif.

Saksi ini termuat dalam Surat Keputusan nomor 5897/MENLHK-PNLHK/PPSALHK/GKM.0/07/2022 tentang pembuangan limbah oleh smelter Bantaeng, nyatanya masih dilakukan hingga saat ini.

Bahkan, dalam beberapa waktu lalu diketahui warga dan aktivis dari Bantaeng menolak keras adanya pengoperasian lanjut dari Smelter Bantaeng ini. *

Kategori :