Pada tahun 1947, Lubuklinggau menjadi ibukota sementara Karesidenan Palembang dan markas militer Sub Komandemen Sumatera Selatan (SUBKOSS).
Pada tahun 1956, Lubuklinggau menjadi ibukota Daerah Swatantra Tingkat IIMusi Rawas.
Barulah tanggal 21 Juni 2001, statusnya ditingkatkan menjadi Kota, dan pada 17 Oktober 2001 ditetapkan sebagai Daerah Otonom.
8. Rute terakhir Jalur Kereta Api
Berdasarkan histografi Lubuklinggau yang ditulis oleh Suwandi menyebutkan, Lubuklinggau merupakan rute terakhir jalur Kereta Api Sumatera Selatan dari rute Kertapati, Prabumulih, Lahat, Tebing Tinggi, Muara Saling, dan Lubuklinggau yang dibangun Zuid Sumatera Staatspoorwegen (ZSS).
Jalur kereta api ini sampai di Lubuklinggau diresmikan pada tanggal 01 Juni 1933.
Pemerintah Hindia Belanda berkeinginan agar Pulau Sumatera terhubung dengan jalur kereta api, diteruskan hingga Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dengan masterplan yang pernah dibuat Staatspoorwegen (SS).
Namun, depresi keuangan yang dialami Hindia Belanda membuat rencana ini gagal. (*)