SIAP-SIAP! Pemerintah Salurkan Bansos PKH Minggu Ini, Balita dan Ibu Hamil Bakal Dapat Batuan Senilai Rp3 Juta

Senin 23-10-2023,04:58 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam minggu ini pemerintah bakal menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bantuan ini menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial.

Khususnya komponen kesehatan, pemerintah menyalurkan bantuan kepada balita dan ibu hamil. 

Adapun nominal yang akan diterima setiap KPM adalah senilai Rp3 juta per tahunnya.

BACA JUGA:Cek Rekening Anda! Bansos BPNT Tahap 5 Telah Dicairkan, Tiap KPM Terima Uang Bantuan Rp400.000

Nominal bansos PKH komponen kesehatan ini merupakan bantuan yang paling tinggi dibanding bantuan lainnya.

Dengan harapan, melalui bantuan ini bisa berperan mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak.

Untuk menjadi penerima bansos PKH balita, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Masuk ke Rekening KPM Mulai Besok? Cek Faktanya

2. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Bukan berasal dari keluarga yang terdiri dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

5. Terdampak oleh pandemi Covid-19 atau mengalami kehilangan pekerjaan karena PHK.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Senin Besok Dana Bansos BPNT Rp400.000 Bakal Masuk ke Rekening KPM

Kategori :