Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan segera mendaftarkan tanahnya,” tutur Indra Gunawan.
BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Cair via Pos, Bonus Rp400.000 Diterima KPM, Catat Tanggalnya Ya!
Lalu proses PTSL di Kota Depok dilakukan secara gratis dan tanpa dipungut biaya apapun.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan PTSL, dengan imbalan tertentu.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporka,n jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan program PTSL untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kami juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi masyarakat, dalam mendukung program PTSL ini,” pungkasnya. *