Salah satunya adalah dalam hal mengisi perut atau makan.
Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para warganya ketika hendak makan.
Warga dilarang makan hewan, seperti daging dan ikan.
Kemudian nasi yang digunakan untuk makan bukan dari padi.
BACA JUGA:Berada 950 MDPL, Kampung Unik di Malang, Tawarkan Pemandangan Negeri di Atas Awan
Melainkan terbuat dari jagung yang telah ditumbuk.
Nasi ini disebut dengan nasi jagung.
Alat makan yang dipakai untuk mengkonsumsi makanannya juga harus diperhatikan.
Seperti dilarang menggunakan tempat makan dengan menggunakan barang pecah belah.
Artinya warga di kampung ini masih menggunakan daun pisang dan daun jati sebagai pengganti tempat makan dari kaca beling.
Masyarakat di kampung ini meyakini dengan sepenuh hati bahwa yang melanggar aturan ini akan mendapatkan sebuah bencana.
Bencana ini bisa berhubungan dengan karir, kehidupan rumah tangga, ataupun kesehatan.
Maka dari itulah, seluruh masyarakat di kampung ini selalu menghindari untuk melakukan kesalahan dalam bertingkah lalu.
Selain aturan dalam hal makan, masyarakat di kampung ini juga enggan untuk menanam bawang merah dan kedelai.
Kemudian untuk hewan ternak yang dilarang dipelihara adalah kerbau, kambing, angsa, dan bebek.
Aturan juga diberlakukan kepada para pengunjung kampung ini.