Penerima mengambil berdasarkan undangan yang dibagikan pihak pos. Jadi penerima bantuan akan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing kantor pos.
Pada undangan yang dibagikan pihak pos nantinya, berisikan barcode millik penerima.
Nah, barcode itulah yang discan pada saat pengambilan.
BACA JUGA:5 Kamera Pocket Terbaik Buat Traveling, Jangan Sampai Gak Punya!
BACA JUGA:21 Cara Mudah Menurunkan Berat Badan yang Cepat dan Alami
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga akan dimintai fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan e-KTP, pada saat pengambilan dana bantuan tersebut.
Untuk mengecek nama penerima bisa melalui laman www.cekbansos.go.id.
Bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore.
Sebagai tambahan informasi, jika kalian belum terdata di DTKS kalian bisa langsung mengajukan secara online melalui aplikasi usul-sanggah di Playsotre.
BACA JUGA:Perpusnas RI Lantik Pengurus Pusat GPMB 2023-2027, Misinya Tingkatkan Literasi Keluarga
BACA JUGA:Debut Perdana Justin Hubner di Liga Inggris Bersama Wolverhampton Wanderers, Ada Kans?
Kemudian bisa mendaftar ke website www.cekbansos.go.id.
Atau cara lainnya, dengan mengajukan data diri pada kelurahan atau desa, serta kecamatan setempat.
Dikarenakan pengajuan dari daerah (Pemda) bisa diproses dengan lebih cepat melalui website SIK-NG, yang dikelola Pemda dan Dinsos.
Perlu diingat, masuk DTKS tidak langsung menerima bansos.
BACA JUGA:Terbukti! Ini 5 Manfaat Bawang Putih Bagi Kesehatan, Nomor 3 Ga Kaleng-Kaleng