Collaborative Governance dalam Implementasi Nilai-nilai Toleransi Menjelang Tahun Politik 2024

Kamis 07-12-2023,20:55 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Nilai Toleransi Sebagai Wujud Aksi Bela Negara

Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. 

Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak. 

Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. 

Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada.

Contoh perilaku toleransi seperti memberikan kesempatan kepada tetangga melakukan ibadahnya, tolong-menolong antarwarga ketika melaksanakan hari raya, dan tidak membeda-bedakan tetangga, dan menghargai perbedaan budaya yang ada.

Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. 

Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan. 

Toleransi merupakan wujud aksi bela negara karena sikap tersebut menunjukkan semangat untuk menjaga persatuan bangsa. 

Persatuan bangsa dijaga dengan mengedepankan toleransi terhadap keberagaman yang dimiliki bangsa ini. 

Semangat toleransi ini mari kita pelihara Semangat itu yang terus menjaga persatuan Indonesia. 

Bela negara menurut UU. No. 3 Tahun 2002 adalah sebuah sikap dan perilaku negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. 

Bela Negara pun diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yaitu pada Pasal 27 Ayat (3) yang menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.  

Pasal 30 ayat (1) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”dan Pasal 30 ayat (2) yang menyatakan bahwa Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Penutup

Toleransi sangat penting kehadirannya di indonesia karena indonesia memiliki banyak keragaman khususnya toleransi beragama, bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki rasa seperjuangan yang bisa dilakukan dengan bertoleransi yang mana arti toleransi ini dapat dicontohkan dengan saling menjaga keramah tamahan antar umat beragama, tidak mengolok dan juga tidak saling berburuk sangka.  

Kategori :