Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Menuai Sorotan, Kok Bisa? Ini Masalahnya

Minggu 10-12-2023,17:12 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA, PALPRES.COM- Proyek rehab total rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba menuai sorotan di kalangan masyarakat.

Bagaimana tidak, rehab yang dilakukan Pemkab Muba melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bernilai fantastis.

Pagu anggaran dalam proyek itu sebesar Rp 796.187.000 yang dikerjakan oleh CV Raihan Aditya.

Rumah dinas yang di rehab berada di jalan Pramuka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Terkait Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Tuai Sorotan, Kajati Sumsel Bilang Begini

BACA JUGA:Bentuk Rumah Rehabilitasi Napza, Pemkab dan Kejari Muba Lakukan Ini

Dalam papan proyek yang tertempel di rumah dinas Kejari Muba tertulis.

Pekerjaan Rehab Total Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berlokasi di Kecamatan Sekayu melalui sumber APBD Muba tahun 2023.

Namun untuk jangka waktu tidak tertera berapa hari kalender pengerjaannya.

Sementara anggarannya itu sebesar Rp 796.187.000 yang dikerjakan oleh CV Rayhan Aditya.

BACA JUGA:Mengenal Program Layanan Bidang PB3R Kejari Muba, Ada Jaksa Artis hingga Jaksa Anti Boros

Proyek itu pun menuai kontroversi salah satunya disampaikan Ketua Laskar Merah Putih, Satoto Waliun.

Menurutnya, proyek rehabilitasi tersebut dianggap tidak mendesak dan dapat dipertanyakan kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.

"Kendati rumah dinas Kejari merupakan aset penting, tapi anggaran di alokasikan sangat fantastis.

Apalagi belum dikatakan mendesak, cobalah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan," ungkapnya.

Kategori :