Kemudian amunisinya diserahkan kepada pihak Kodim 0402/OKI.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Serum yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Hempas Jerawat Hingga ke Akarnya
"Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkotika yang berasal dari 83 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 183 bungkus paket kecil dengan berat total sebanyak 300 gram.
Ekstasi sebanyak 66 butir, dan Ganja sebanyak 1 pack dengan berat 250 gram.
Kemudian Barang bukti Senjata Api yang berasal dari 11 berkas perkara, terdiri dari 11 pucuk senjata api dan 45 butir amunisi.
Kemudian barang bukti Senjata Tajam yang berasal dari 25 berkas perkara yang terdiri dari 25 pisau garpu/parang.
BACA JUGA:Tradisi Unik di Ogan Komering Ilir, Mampu Hasilkan PAD yang Signifikan, Kamu Tahu?
BACA JUGA:TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia Sejak 12 Desember 2023, Resmi Gabung GoTo
Terakhir Barang Bukti Pakaian yang berasal dari 41 berkas perkara," beber Hendri.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum.
Sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Bupati OKI HM Dja'far Shodiq mengatakan, selaku pemerintah daerah mengapresiasi kinerja dari Kejari OKI yang sangat luar biasa menangani berbagai kasus tindak pidana yang ada di Bumi Bende Seguguk.
BACA JUGA:Sumsel Peringkat 8 Nasional Pengaduan ke OJK, Masalah Restrukturisasi Paling Banyak
BACA JUGA:9 Dampak Letusan Dahsyat Gunung Krakatau 1883 pada Dunia, Picu Tsunami Besar
"Tentunya kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari OKI.