Kedua, bisa juga secara online pada www.cekbansos.go.id. yang bisa kamu lakukan secara mandiri.
Cara lainnya bisa melalui aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang ada di di Playstore.
Ingat, buat akun dulu baru bisa mendaftar.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil MPV Murah, Paling Ideal Buat Keluarga! Harga 130 Jutaan
BACA JUGA:PKH Tahap 1 Cair di Januari 2024, Penerima Dapat Dana hingga Rp3.000.000 Per KK, Ini Caranya!
Jadi setelah akun dibuat, kamu bisa log in (masuk) dan mendaftarkan dirimu, keluarga, maupun tetanggmu kedalam DTKS.
Disamping itu, pada aplikasi ini bisa juga menyanggah penerima bansos yang tidak layak, dan salah sasaran pada aplikasi yang sama.
Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga bisa dilakukan, dan tanpa ada kendala. *