PALPRES.COM - Pemerintah telah merampungkan sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia.
Termasuk di dalamnya Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 yang telah rampung pengerjaannya.
Akan tetapi, ada proyek pembangunan Kawasan Industri Tanggamus di Lampung yang dicoret dari daftar PSN.
Alasannya, dalam progres pembangunannya tidak menunjukkan perkembangan yang diinginkan.
BACA JUGA:Ramalan Astrologi 2024, Inilah 5 Zodiak yang Diprediksi Penuh Kemujuran Menurut Astrologi
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung kabarnya akan tetap mendukung pembangunan proyek kawasan industri tersebut.
Dimana anggaran pembangunan kawasan industri tersebut berdasarkan infomasi yang dari laman KPPIP, nilainya mencapai Rp17,5 triliun.
Lantas, siapa pihak yang bakal mendanai proyek industri tersebut, sementara negara saja memilih untuk mundur?
Diketahui, bahwa pemerintah daera akan tetap berusaha untuk merealisasikan Kawasan Industri Tanggamus di Lampung tersebut.
BACA JUGA:10 Perguruan Tinggi Terbaik di Pulau Sumatera Versi Webometrics 2023
BACA JUGA:Cari 7 Jenis Burung Perkutut Ini! Jika Anda Ingin Rezeki Melimpah dan Bergelimang Harta
Pemerintah Daerah tetap optimis tetap akan melanjutkan pembangunan Kawasan Industri ini adalah untuk mendukung perekonomian di daerah tersebut.
Kawasan Industri Tanggamus di Lampung ini informasinya akan dibangun di lahan seluas 800 hektare.
Lahan ratusan hektare tersebut merupakan lahan yang hak miliknya berada di bawah kekuasaan PT Pertamina.