Akibatnya, penghapusan proyek tersebut pun akhirnya terkendala dengan dokumen kepemilikan lahan.
BACA JUGA:7 Manfaat Minyak Zaitun Untuk Kecantikan, Bikin Wajah Glowing Awet Muda Bebas Kerutan
BACA JUGA:3 Doa Rezeki Pada Hari Jumat, Kunci Keberkahan dan Kelancaran dari Allah SWT
Pemerintah Provinsi Lampung tidak tinggal diam untuk mengupayakan agar proyek kawasan industri tersebut bisa segera terealisasi.
Setelah beberapa dokumen diubah, proyek pengembangan kota modern di Lampung tersebut diputuskan akan dilanjutkan oleh pihak Pertamina selaku pemilik lahan.
Pertamina sendiri merupakan BUMN, fasilitas kawasan industri tersebut nantinya akan menjadi aset milik BUMN.
Kedepannya, proyek kota modern atau kawasan industri Tanggamus tersebut akan mempunyai beberapa fasilitas publik yang nyaris lengkap.
BACA JUGA:Jangan Tanya Kualitasnya, Inilah Motor Listrik Baru ALVA Cervo, Jarak Tempuhnya 125 KM, Cek Harganya
Seperti adanya fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, perdagangan, energi serta pariwisata.
Demikianlah informasi proyek Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus yang dicoret dari PSN dan diambil alih oleh PT Pertamina. *