Namun bagaimana caranya berdoa saat sujud dan bolehkan menggunakan Bahasa Indonesia?
BACA JUGA:Bertolak ke Saudi, Menag Bahas Ta'limatul Hajj dengan Kementerian Haji
Terkait hal itu Ustad Abdul Somad menjelaskan, bahwa doa yang berkembang di masyarakat ada 3 tata cara berdo’a yakni pertama, doa berbahasa Arab.
Kedua, doa yang ada dalam Al-qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.
Kemudian yang ketiga, doa dengan berbahasa Indonesia.
Membaca doa saat sujud yang sesuai dengan yang ada di Al-qur’an dan hadist, para ulama bersepakat boleh dilakukan.
BACA JUGA:Update Terbaru! Ada Bansos Nominal Rp20 Juta Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini
BACA JUGA:6 Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Tahun 2024, Nominal dan Mekanisme Pencairan Berubah
Namun bila berdoa yang diucapkan dengan berbahasa Indonesia atau bahasa non Arab, maka para ulama sepakat tidak diperbolehkan dan bila tetap dilakukan maka sholatnya batal.
Sedangkan doa saat sujud dengan menggunakan Bahasa Arab, sebagian menyatakan batal dan sebagian menyatakan tidak batal.
Bila doa sedang sujud dengan berbahasa Indonesia tidak diperbolehkan untuk diucapkan, maka Ustad Abdul Somad menyarankan agar doa tersebut diucapkan dalam hati saja dan tidak dilafaskan atau diucapkan.
Karena Allah SWT Maha Pendengar.
Sehingga ketika kita mengucapkan doa dalam hati, Allah SWT Maha Pendengar, dan Maha Tahu, sehingga akan mengetahui apa yang kita lakukan.