Penerima BPUM Bisa Dapat Bansos Tunai Total Rp5 Juta dari Kemensos, Cara Daftar Cek di Sini

Kamis 11-01-2024,12:34 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Penerima BPUM bisa dapat 3 bantuan sosial (Bansos) tunai total hingga Rp5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Para pelaku UMKM yang sebelumnya menerima bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini bekesempatan untuk bisa mendapatkan bansos dari Kemensos RI ditahun 2024. 

Karena pada tahun 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai untuk masyarakat miskin tidak terkecuali pelaku UMKM.

Apalagi pada tahun 2024 ini BPUM tidak lagi dicairkan. 

BACA JUGA:Ini Daftar Bansos yang Dipercepat Pencairannya Dibulan Januari 2024

Bantuan ini dapat dijadikan untuk tambahan modal para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Tercatat, ada beberapa bantuan sosial yang berpotensi bisa didapat oleh pelaku usaha mikro yang sebelumnya menerima BPUM. 

Pertama, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp2.400.000 bisa diterima pelaku UMKM. 

Pada tahun 2024 ini pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan BPNT.

BACA JUGA:Info PKH Terbaru 2024: Dana Rp750 Ribu Masuk KKS, Siapa Saja Penerimanya?

Bantuan ini menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau masyarakat miskin dan rentan miskin. 

Para masyarakat masih punya kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT ditahun ini, tidak terkecuali pelaku UMKM. 

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini terlebih dahulu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Anda bisa mengusulkan untuk mendaftar di DTKS yang diajukan ke kelurahan.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka Lagi: Bantuan Rp600.000 Cair di DANA, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Kategori :