Setelah terdaftar di DTKS, maka anda tinggal menunggu verifikasi dan masuk ke dalam daftar tunggu pencairan BPNT tahun 2024.
Kedua, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2.400.000 sampai Rp3.000.000.
Bagi pelaku UMKM yang masuk dalam kategori PKH berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan tunai ditahun 2024 ini.
Ada 7 kategori penerima PKH yaitu anak SD, SMP, SMA, balita, ibu hamil, disabilitas dan lanjut usia.
BACA JUGA:Anti Ribet, Bayar Cicilan KUR BRI Secara Online Lewat BRImo, Begini Langkah-langkahnya
Jika memenuhi salah satu dari kategori PKH ini maka bisa mendapatkan bantuan sesuai nominal yang ditentukan.
Bantuan Program Keluarga Harapan akan disalurkan kepada 10 juta KPM.
Syarat daftarnya hampir sama dengan BPNT yaitu harus masuk dalam DTKS Kemensos RI.
Ketiga, Bantuan Sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
BACA JUGA:SIMAK, 3 Mekanisme Penyaluran Bansos AML Rice Cooker Gratis untuk 500 Ribu RT Mulai Hari Ini
Bantuan PENA sangat potensial untuk bisa didapatkan oleh pelaku UMKM.
Pasalnya bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan PKH yang ingin meningkatkan perekonomiannya dengan membuka usaha dengan modal dari pemerintah.
Jadi KPM yang sebelumnya mendapatkan PKH bisa mendaftar sebagai penerima bantuan PENA dengan nominal bantuan yang didapat sebesar Rp5 juta.
Berikut syarat UMKM bisa dapat Bansos dari Kemensos adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:KUR Bank BRI 2024: Langkah-Langkah Mudah Mengajukan Pinjaman dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan
- Warga Negara Indonesia (WNI)