Jika tercatat sebagai penerima akan muncul keterangan pada aplikasi ‘Januari 2024’.
Hanya saja perlu dicatat, bantuan ini bukan dalam bentuk uang atau barang, tapi dalam bentuk fasilitas kesehatan secara gratis.
Oleh karena itu, bagi anda pemilik kartu KIS PBI namun sudah lama tidak menggunakannya, segera gunakan agar tidak dinonaktifkan oleh pemerintah.
Jika KIS PBI ini dinonaktifkan, maka tidak menutup kemungkinan bantuan PKH dan BPNT juga ikut dinonaktifkan.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan KIS ini manfaatkan untuk mengecek kesehatannya di fasilitas Kesehatan terdekat.
Karena apabila tidak dimanfaatkan lebih dari 6 bulan atau 1 tahun, KIS akan dinonaktifkan oleh Kemensos RI.
Dikutip dari website resmi Kemenkes RI, ada beberapa kategori penerima bantuan ini antara lain:
- Fakir Miskin dan kurang mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.
BACA JUGA:Bansos PKH, BPNT, dan BLT EL Nino Dipastikan Cair Serentak Tanggal Ini, Simak Penjelasannya!
- Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.
- Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.
- Kementerian Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Jika belum terdaftar di DTKS, anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:
BACA JUGA:Kuota Bertambah, BLT El Nino dan Bansos Pangan Lanjut hingga Juni 2024, Intip Jadwalnya Disini!
Berikut ini cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT: