Lampaui PNS, Gaji PPPK Terbaru 2024 Sesuai Perpres Tembus Rp7 Juta, Cek Golonganmu!

Minggu 04-02-2024,05:26 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Golongan III : Rp. 2.206.500 - Rp. 3.201.200

BACA JUGA:Pertama Setelah 5 Tahun Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya Tiap Golongan Termasuk PPPK

BACA JUGA:Jurusan Kuliah Paling Aneh di Dunia, Gaji Fantastis Dengan 3 Digit Setiap Bulan, Tertarik?

Golongan IV : Rp. 2.299.800 - Rp. 3.336.600

Golongan V : Rp. 2.511.500 - Rp. 4.189.900

Golongan VI : Rp. 2.742.800 - Rp. 4.367.100

Golongan VII : Rp. 2.858.800 - Rp. 4.551.800

BACA JUGA:Deretan Perusahaan dengan Gaji Fantastis, Nomor 7 di Atas 10 Juta Perbulan, Fresh Graduate Wajib Daftar

BACA JUGA:9 Jurusan Kuliah yang Cocok Untuk Anak IPS, Prospek Kerja Luas dengan Gaji Menggiurkan

Golongan VIII : Rp. 2.979.700 - Rp. 4.744.400

Golongan IX : Rp. 3.203.600 - Rp. 5.261.500

Golongan X : Rp. 3.339.100 - Rp. 5.484.000

Golongan XI : Rp. 3.480.300 - Rp. 5.716.000

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Sumatera Selatan, Lulusan SMK Bisa Bergaji Rp6 Juta/Bulan, Buruan!

BACA JUGA:5 Lowongan Kerja Jurusan Teknik Sipil Sangat Menjanjikan, Segini Gajinya!

Golongan XII : Rp. 3.627.500 - Rp. 5.957.800

Kategori :