Honda

19.013 Guru Lulus PG Terancam Tak Diangkat PPPK Tahun 2023, FGHNLPSI Beri Solusi

19.013 Guru Lulus PG Terancam Tak Diangkat PPPK Tahun 2023, FGHNLPSI Beri Solusi

ilustrasi 200 ribu lebih honorer K2 teknis administrasi belum ada kejelasan nasibnya-Net-

JAKARTA,PALPRES.COM- Nasib 19.013 guru yang lulus PG atau Passing grade sedang diunjung tanduk.

Pasalnya, dari total 193.954 guru lulus PG ternyata masih menyisakan 65.954 guru P1/prioritas satu.

Dari 65.954 guru P1/prioritas satu yang lulus hanya diakomodir sebanyak 46.941 orang. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.

Artinya 19.013 guru lulus PG tidak akan terakomodir pada seleksi PPPK tahun 2023 mendatang. 

BACA JUGA: Penting, Ini 5 Suku di Sumatera Selatan yang Kalian Wajib Tahu

Hal ini terjadi dikarenakan, kuota guru dengan mata pelajaran yang sama dengan belasan ribu guru PG ini sudah over. 

Alhasil, belasan guru lulus PG ini menjadi resah, jika tidak diangkat menjadi PPPK 2023 mendatang. 

Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikah kegelisahannya atas nasib belasan ribu guru P1 ini. 

Menurut Heti, kondisi ini sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi

Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan flag, sehingga pemda tahu berapa besar dana pusat.

”Seharusnya kalau mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa,” ungkap Heti dikutip dari jppn.com. 

Heti menawarkan solusi agar 19 ribu lebih guru P1 terangkat semuanya tahun depan. Caranya P1 ditempatkan di daerah yang kebutuhannya banyak, tetapi peminatnya kurang.

Heti yakin Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki data daerah mana yang membutuhkan banyak guru ASN (Aparatur Sipil Negara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: