BACA JUGA:Tahukah Kamu? Kuku Bergaris Hitam Ternyata Menandakan Penyakit Ini!
Setelah itu klik tombol "Pencarian"
Lalu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS
- Untuk mengetahui informasi nomor dan lokasi TPS dapat dilihat pada bagian kanan atas
- Untuk mengetahui informasi alamat potensial TPS dapat dilihat pada bagian kiri bawah
BACA JUGA:Wakapolda Berikan Pin Emas Kapolda dan Piagam Penghargaan kepada Para Personel Ini
BACA JUGA:5 Keutamaan Surah Thaha Menurut Gus Baha, Nomor 4 Diharapkan Semua Orang
Nah, jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan 'Data anda belum terdaftar!'.
Maka kamu sebagai pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.*
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".