1. KPU
BACA JUGA:Hari H Pemilu 2024, Disdukcapil Tetap Layani Pembuatan dan Perekaman eKTP
KPU adalah singkatan dari Komisi Pemilihan Umum.
KPU merupakan sebuah lembaga negara yang bertugas dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
KPU memiliki peran untuk mempersiapkan pemilu di suatu negara, mengawasi kampanye, mengatur DPT dan juga menghitung suara.
2. Bawaslu
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pasokan BBM dan LPG Terpenuhi
Bawaslu adalah singkatan dari badan pengawas pemilu. Sesuai dengan namanya, Bawaslu ini memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Bawaslu juga yang bertanggung jawab menangani dan menyelesaikan pelanggaran yang terjadi selama pemilu berlangsung.
3. DPT
DPT merupakan singkatan dari daftar pemilih tetap.
BACA JUGA:Cara Mudah Hilangkan Tinta Pemilu dari Jari Tangan Usai Mencoblos, Gunakan Bahan Ini
BACA JUGA:Cara Cek DPT Pemilu 2024 secara Online, Cukup Masukkan NIK, Simak Caranya
DPT ini berisi daftar nama-nama warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih di dalam pemilu.