14 Istilah Penting Seputar Pemilu 2024, Pemilih Pemula Jangan Bingung Lagi

Selasa 13-02-2024,05:53 WIB
Reporter : Aisyah Safitri
Editor : Ella Sulistiana

BACA JUGA:Cair Setelah Pemilu 2024? Ini Dia Bocoran Tanggal Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BLT BPNT Tahap 1

6. Golput

Golput ialah golongan putih yang memiliki makna orang yang tidak menggunakan hak pilihnya saat pemilu berlangsung. 

Alasannya pun bermacam-macam, seperti tidak tahu cara memilih, atau tidak peduli dengan politik. 

Sejarah istilah ini diambil dari pemilih yang mencoblos bagian putih di surat suara.

BACA JUGA:XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas selama Pemilu 2024, Prediksi Lonjakan Traffic Capai 10 Persen

BACA JUGA:SAH, Presiden Jokowi Teken Keppres, Pemilu 14 Februari Hari Libur Nasional Pemilu 14 Februari

7. Bilik suara

Bilik suara merupakan tempat tertutup untuk melangsungkan teknik pemungutan suara atau pencoblosan. 

Tempat ini menjadi tempat dimana para pemilih akan mencoblos pilihannya secara rahasia dan tertutup. 

Bilik suara ini biasanya terbuat dari kardus atau bahan lain yang menutupi pandangan orang lain. 

BACA JUGA:Hapus El Nino Terbitlah Bansos Mitigasi, Menkominfo Sebut Bantuan Sosial Pemerintah Tidak Terkait Pemilu 2024

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Pj Walikota Palembang Kerahkan Ribuan Satlinmas, Honor Petugas Naik Jadi Rp125 ribu

8. Surat suara

Surat suara merupakan sebuah kertas yang berisi nama-nama pasangan calon presiden, wakil presiden ataupun calon perwakilan rakyat yang bisa dipilih oleh pemilih. 

Surat suara ini memiliki beberapa warna berbeda untuk setiap jenis pemilihan. 

Kategori :