Akhirnya, Soeharto menunjuk Kalimantan Tengah lantaran pulau yang dimaksud mempunyai lahan yang luas.
Ketika daerah itu ditunjuk, maka lahan gambur yang luasnya mencapai 1,45 juta hektar bisa dimanfaatkan sebagai food estate besar-besaran.
Alasan pemilihan daerah Kalimantan Tengah karena memiliki lahan rawa seluas 5,8 juta hektare.
BACA JUGA:Indonesia Makin Terdepan, 3 Proyek Raksasa di Tanah Air Ini Bikin Dunia Terpukau, Apa Saja?
BACA JUGA:Curi Perhatian Warga, Inilah Proyek Embung Raksasa di Indramayu Jawa Barat, Kapasitasnya?
Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Keppres Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan.
Namun begitu, ternyata keputusan yang diambil untuk melakukan penanaman di lahan gambut tersebut malah gagal.
Ini disebabkan ternyata lahan gambut merupakan tanah yang digolongkan termasuk sulit untuk dijadikan pertanian.
Bahkan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dilaksanakan justru tidak direalisasikan, sehingga mengakibatkan kegagalan pada proyek ambisius food estate Presiden Soeharto.
BACA JUGA:Sedot APBN Rp21,7 Triliun, Proyek Jalan Tol di Aceh Dicoret dari PSN, Begini Nasibnya
Hasilnya, dari 1,45 juta hektar lahan gambut, yang berhasil digunakan hanya sebanyak 110 hektare.
Tentunya, kenyataan tersebut berbanding jauh dengan rencana awal yang telah ditetapkan.
Tak heran, akhirnya proyek lahan gambut 1 juta hektar di Kalimantan Tengah ini bisa dibilang proyek gagal.