Saat itu, sebenarnya kebutuhan Indonesia saja hanya membutuhkan 19,8 juta ton.
Akan tetapi, tahun-tahun setelah itu Indonesia justru mengalami penurunan produksi beras lantaran musim kemarau yang berkepanjangan.
Guna mengatasi hal itu, maka Presiden RI Soeharto mencari cara agar bisa meningkatkan produksi beras di tanah air dan tidak berpusat di pulau Jawa saja.
Akhirnya, Soeharto menunjuk Kalimantan Tengah lantaran pulau yang dimaksud mempunyai lahan yang luas.
Ketika daerah itu ditunjuk, maka lahan gambur yang luasnya mencapai 1,45 juta hektar bisa dimanfaatkan sebagai food estate besar-besaran.
Alasan pemilihan daerah Kalimantan Tengah karena memiliki lahan rawa seluas 5,8 juta hektare.
Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Keppres Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan.
BACA JUGA:Inilah Facelift Honda Grom Versi 2024: Dimensi Mungil Harga Hanya 40 Jutaan
Namun begitu, ternyata keputusan yang diambil untuk melakukan penanaman di lahan gambut tersebut malah gagal.
Ini disebabkan ternyata lahan gambut merupakan tanah yang digolongkan termasuk sulit untuk dijadikan pertanian.
Bahkan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dilaksanakan justru tidak direalisasikan, sehingga mengakibatkan kegagalan pada proyek ambisius food estate Presiden Soeharto.
Hasilnya, dari 1,45 juta hektar lahan gambut, yang berhasil digunakan hanya sebanyak 110 hektare.
BACA JUGA:Termegah di Indonesia, Proyek Tol di IKN Dilengkapi Landasan Pesawat, Kapan Rampung?
Tentunya, kenyataan tersebut berbanding jauh dengan rencana awal yang telah ditetapkan.
Tak heran, akhirnya proyek lahan gambut 1 juta hektar di Kalimantan Tengah ini bisa dibilang proyek gagal.