Ketentuan Puasa Ramadan Bagi Seorang Musafir, Apa Saja? Ini Penjelasan dari Yusuf Qardhawi

Minggu 03-03-2024,14:22 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM – Seseorang Musafir mendapatkan keringanan saat Bulan Ramadan, yakni tidak diwajibkan berpuasa.

Namun Musafir wajib menggantinya, dengan berpuasa di luar Bulan Ramadan.

Nah, sebetulnya apa itu Musafir?

Musafir adalah orang yang sering atau sedang melakukan perjalanan dari  tempat  tinggalnya ke tempat lain yang jauh dan ditempuh berjam-jam atau berpuluh atau bahkan ratusan kilometer

BACA JUGA:Samsung Galaxy A54 5G Emang Beda, Desain Tangguh Spesifikasi Unggulan

BACA JUGA:HP Samsung Seri A dengan Kamera 50MP, Fitur Inovatif Ciptakan Fotografi Lebih Ciamik

Musafir disebut orang yang sedang Safar.  

Terkait keringanan bagi Musafir untuk tak berpuasa di Bulan Ramadan, ditegaskan Yusuf Qardhawi dalam buku yang dia tulis yang berjudul “Tirulah Puasa Nabi”.

Dalam bukti itu, Yusuf Qardhawi menjelaskan, bahwa ada beberapa bentuk keringan yang ditetapkan Islam bagi Musafir atau keringanan berpuasa bagi Musafir, keringanan untuk berbuka puasa, 

Hal ini ditetapkan dalam Al-Qur’an, hadist, dan Ijma’ atau pendapat ulama. 

BACA JUGA:Orang-orang Ini Diwajibkan Berpuasa, Siapa Saja Mereka? Ini Penjelasanya

BACA JUGA:5 HP dengan Kamera 50MP Terbaik, Hasilkan Foto Detail dan Jernih Tanpa Menguras Dompet

Alah SWT dalam Al-qur’an surah Al-Baqarah ayat  184 berfirman:

(Yaitu) beberapa hari tertentu.

Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. 

Kategori :