Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Kata Dr. Zakir Naik

Kamis 14-03-2024,05:30 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

Ketika seseorang merokok dan mengeluarkan asap, maka jika ada orang lain yang ada didekat yang merokok, maka itu akan mengakibatkan kerusakan yang lebih banyak baginya daripada orang yang merokok. 

Itulah alasannya banyak negara seperti Singapura melarang merokok di tempat umum. Di rumahmu kamu boleh melakukannya, tetapi di tempat umum, di tempat pemerintahan, merokok dilarang. 

Jadi berdasarkan hal ini merokok adalah haram. 

BACA JUGA:Mandi Wajib Sebelum atau Sesudah Imsak? Ini Niat Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

BACA JUGA:Yuk Jaga Kualitas Ibadah Puasa dengan menghindari 15 Hal Makruh Saat Berpuasa Ramadan, Dicatat Ya!

Kemudian, apakah merokok membatalkan puasa Ramadan?   

Normalnya ketika seseorang merokok, asapnya akan sampai ke paru-paru, tetapi ada partikel lainnya juga sampai ke perut.

Ketika kamu merokok, selain asapnya sampai ke paru-paru, itu juga sampai ke perutmu dan ada beberapa partikel disitu (sesuatu yang merupakan residu). 

Jadi semua ulama sepakat atau menyetujui bahwa merokok itu membatalkan puasa Ramadan tersebut. 

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1445 H 2024 Wilayah Palembang dan Sekitarnya, Ini Link Downloadnya

BACA JUGA:Bagaimana Hukumnya Wanita Muslimah Tak Memakai Jilbab tapi Sholat 5 Waktu? Ini Kata Gus Baha

Jadi ketika kamu merokok selain membatalkan puasamu, itu bahkan juga melakukan dosa dan itu mengurangi pahala. 

Banyak orang yang merupakan perokok, mereka tidak merokok selama berpuasa.

Tetapi ketika berbuka puasa, mereka mengisap dan merokok sepanjang malam. 

Hal ini lagi-lagi mengalahkan tujuan dari berpuasa yakni “meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT”.  

BACA JUGA:Sudah Masuk Waktu Imsak Tapi Lupa Mandi Junub, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Kategori :