Sedangkan untuk cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus.
Oleh karena itu, pemerintah menilai pentingnya peran ayah dalam mendampingi istri yang melahirkan termasuk di hari-hari awal persalinan.
Apalagi penerapan cuti ayah ini nyatanya sudah banyak diterapkan di negara-negara lain dan perusahaan multinasional.
Ditambah lagi anak merupakan penerus bangsa yang perkembangannya perlu disiapkan dengan baik sejak awal dilahirkan. Sehingga peran ayah pasca ibu melahirkan dinilai sangat penting untuk membantu proses tumbuh kembang buah hati.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkas Anas.
BACA JUGA:Dibayar Full, THR PNS Tahun 2024 Akan Dibayar di Tanggal Ini oleh Pemerintah, Nominalnya Naik
BACA JUGA:CPNS 2024 Tinggal Menunggu Hari, Lengkapi 8 Persyaratan Utamanya, Apa Saja?
Selain mengatur cuti ayah saat istri melahirkan untuk ASN Pria, dalam RPP Manajemen ASN yang akan segera rampung ini juga mengatur beberapa poin penting.
Termasuk juga memuat pemberian isentif untuk ASN yang berada di wilayah 3T.
Hal ini dikarenakan saat ini masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai di wilayah 3T.
Talenta-talenta ASN saat ini kata Anas masih berfokus di kota-kota besar.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 6.211 Formasi ASN PPPK dan CPNS Kota Palembang Diusulkan ke Menpan RB,
Sehingga kehadiran PP ini nantinya dapat mengatur mobilitas talenta ASN ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,"jelas Anas.