Ratusan Polisi Bersiaga di Gedung MK, Pendaftaran Sengketa Pemilu Dimulai

Kamis 21-03-2024,13:02 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

PALPRES.COM – Total ada sebanyak 325 personel kepolisian yang dikerahkan untuk menjaga gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Pasalnya, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024 tadi malam Rabu 20 Maret 2024, proses pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 dimulai dibuka.

"Di MK ada 325 personel, pengalihan lalu lintas akan situasional," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro seperti dikutip dari dari CNN pada Kamis 21 Maret 2024.

Lebih lanjut Susatyo menuturkan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pengamanan dalam (pamdal) di MK.

BACA JUGA:ASYIK! Bantuan Pemerintah Rp400.000 Mulai Disalurkan ke Masyarakat Miskin, Cairnya Lewat...

BACA JUGA:18 Pemda di Sumatera Selatan telah masuk ke dalam kategori Pemda Digital

Diungkapkannya, hingga saat ini, polisi belum menerima informasi apakah akan ada aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat pasca pengumuman penetapan hasil pemilu 2024 oleh KPU. 

Walaupun demikian, Susatyo mengatakan jika pihaknya akan tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi jika ada aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat.

"Pihak kepolisian akan standby di Monas. Nanti kita lihat situasi," kata dia.

Sekadar informasi, tadi malam KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Mereka menang dalam satu putaran.

BACA JUGA:Punya Harta Rp6,09 Triliun, Penampilan Jackie Chan Kok Seperti Ini, Mengapa?

BACA JUGA:Kementerian Sekretariat Negara RI Membuka Seleksi Magang Humas Untuk S1 dan SMK Cek Syarat dan Kualifikasinya

Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.214.691 suara sah di seluruh Indonesia.

Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia dan juga pemungutan suara di luar negeri.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berhasl meraih 40.971.906 suara.

Kategori :