PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) siap sukseskan layanan KTP digital.
Terlebih, program tersebut digaungkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Mewujudkan hal tersebut, sebanyak 66 pegawai kejaksaan melakukan aktivasi identitas kependudukan digital, Selasa 26 Maret 2024.
Kajari OKI Hendri Hanafi didampingi Kasi Datun Silviani Margareta SH MH menjelaskan, pihaknya siap sukseskan KTP digital di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Dengan Mengkonsumsi Buah Sirsak Dapat Hindari Diabetes?, Coba Cek Disini Khasiatnya
BACA JUGA:Jay Idzes Nomor 4 Termahal di Asia Tenggara, Berkah Debut di Timnas Indonesia
Saat aktivasi, Kejari OKI mendapatkan giliran pertama aktivasi identitas kependudukan digital dalam rangka kegiatan Bupati OKI Jemput Bola.
Setidaknya ada sebanyak 66 pegawai kejaksaan yang telah melakukan aktivasi layanan tersebut.
Kejari OKI juga mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan lantaran dinilai sangat praktis serta mengikuti perkembangan teknologi.
Selain itu, identitas kependudukan digital bisa dibilang dalam genggaman yakni genggaman ponsel pintar.
BACA JUGA:7 Jenis Batu Akik Mengguncang Harga Pasar dan Memikat Hati Kolektor, Bukan Karena Cantik, Tapi...
BACA JUGA:KEREN! Pj Bupati OKI Terima Penghargaan Birokrat Peduli Pers 2024
"Jadi, cukup dengan layanan digitalisasi, kita bisa mengetahui identitas diri masing-masing dari android yang dimiliki," bebernya.
Diketahui, Pemerintah berencana mengganti KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.
Hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik telah berubah menjadi KTP digital.