PALPRES.COM - Dalam dokumen hasil Sidang Commision on the Status of Women (CSW) ke-68, Indonesia memasukkan isu terkait hak pendidikan dan hak kesehatan bagi perempuan dan anak perempuan.
Demikian disampaikan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Indah Nuria Savitri dalam media talk bertajuk "Partisipasi Delegasi Republik Indonesia dalam Sidang CSW 68 di New York", baru-baru ini.
Menurut Indah Nuria Savitri, dalam Sidang CSW 68 di New York pihaknya memastikan bagaimana terhadap isu-isu terkait, agar hak atas pendidikan dan kesehatan untuk anak perempuan dan perempuan itu juga terpenuhi.
Disamping itu pihaknya juga mengawal isu prioritas Indonesia, seperti pekerja migran perempuan yang kerap mengalami berbagai tantangan dalam melaksanakan kegiatan mereka.
BACA JUGA:5 Tempat Service AC Terbaik dan Terdekat di Palembang, Berikan Garansi 100 Persen, Buka 24 Jam
BACA JUGA:5 HP Samsung Jadul dan Legendaris yang Masih Diminati 2024, Nomor 4 Paling Populer
Untuk itu, menurut dia, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat masuk dalam referensi untuk mendapatkan perhatian yang baik.
Selain itu, upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan peran sentral perempuan juga didorong untuk memastikan bahwa perempuan memiliki peran yang signifikan.
“Lalu harus ada cara inovatif oleh perempuan untuk memastikan pemberdayaan diri sendiri yang kemudian terwujud pemberdayaan ekonomi, selanjutnya membantu upaya pengentasan kemiskinan," katanya.
Indah Nuria Savitri menambahkan, Indonesia akan mengawal perlindungan terhadap hak-hak perempuan dari berbagai ancaman kekerasan.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Harga Cuma 2 Jutaan, Penyimpanannya Mulai dari 128 GB Lho
BACA JUGA:Benarkah Tanggal Ini Bumi Akan Kiamat? Alami Kegelapan Selama 3 Hari, Ini Fakta Sebenarnya
Diharapkan Forum CSW dapat memberikan perhatian terhadap penangan isu yang tersebut.
Selain itu, forum utama dari CSW di tingkatan menteri sendiri membahas isu-isu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta beragam isu perempuan lainnya.
“Terdapat 133 paragraf dalam dokumen "The Agreed Conclusions", yang merangkum esensi dari upaya-upaya yang menjadi tema-tema utama dalam CSW tahun 2024," pungkasnya.