LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Bakal calon Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Effendi melalui anak sulungnya, Are Ardianysah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat, 19 April 2024.
Are Ardiansyah dihadapan wartawan mengungkapkan, setelah pengambilan formulir mengatakan dia mewakili orang tuanya untuk mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan didampingi tim keluarganya.
Karena menurutnya dalam proses Pilwako salah satu instrumentnya melalui partai politik dengan cara mengambil berkas pencalonan yang disediakan oleh Partai PDI Perjuanga yang membuka penjaringan calon Wali Kota Lubuklinggau.
“Kami pertegas sekali lagi bahwa kami mengambil berkas bakal calon Wali Kota Lubuklinggau dikantor DPC PDI Perjuangan," tegasnya.
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa: RPJMD 2025-2045 Jadi Pegangan Calon Kepala Daerah
Dia menjelaskan, pada saat pendaftaran di partai Golkar kemarin, pihaknya juga mau mengambil berkas bakal calon Wali Kota tapi tidak tersedia, yang tersedia hanya bakal calon Wakil Wali Kota, dan mengambil formulir tersebut.
Pada hal dikatakan Are, niat ke DPD Partai Golkar untuk mengambil berkas pencalonan wali kota, tapi tidak tersedia dikarenakan sudah mutlak bakal calon Wali Kota yang diusung Partai Golkar adalah H Rodi Wijaya.
“Insya Allah hari ini setelah dari kantor DPC PDI Perjuangan kita akan ke kantor Partai Golkar untuk mengembalikan formulir yang kita ambil, dan tidak tutup kemungkinan kita juga akan mendaftarkan bakal calon wali kota ke partai lain ketika dibuka penjaringan, kemudian jelas dari niat yang tulus untuk membangun Kota Lubuklinggau," tukasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Edi Rizal yang juga tim penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada wartawan mengatakan, hingga kini sudah enam kandidat bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, yaitu H Rachmat Hidayat atau Yopi Karim, Imam Senen, Hendri Almawijaya, Afrizal dan Rustam Efendi.
"Untuk pengambilan formulir dan pengembalian formuli bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh PDI Perjuangan ditutup sampai dengan 20 Mei 2024, dan dari 6 bakal calon kandidat baru belum ada yang mengembalikan formulir," pungkasnya.