Pada rapat tersebut ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki hak untuk mengajukan usulan pertemuan konsultatif dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang temuan pemeriksaan dan memastikan setiap isu yang muncul dapat dijelaskan dan ditanggapi secara efektif.
Diakhir sambutannya Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA, menegaskan bahwa setiap rupiah yang di alokasikan melalui APBD adalah representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup sehingga diperlukan sinergi antar semua pihak untuk dapat dipastikan bahwa rupiah yang dikeluarkan memang benar digunakan untuk memberikan manfaat maksimal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selanjutnya Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni dan Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, serta Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA menandatangani Berita Acara penyerahan LHP BPK.
BACA JUGA:3 Upacara Tradisi Warga Menyambut Hari Raya Nyepi di Bali, Cek Fakta Uniknya Disini
BACA JUGA:Bakal Adopsi Internet Masuk Desa Ala Pemprov Sumsel, Kominfo Bengkulu Studi Tiru ke Palembang
Turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara V, Dr. Slamet Kurniawan, M.Sc, Ak, CSFA, CFRA, ERMCP, Kepala Perwakilan BPR RI Prov. Sumsel, Andri Yogama, SE, MM, Ak, CSFA, Kasubauditoriat Sumsel I, Edi Surono, SH, Kasubauditoriat Sumsel II, Roes Nelly, SE, M.Sc, CISA, Ak, CFE, CA, Para Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.