MUBA, PALPRES.COM - Usai melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo didampingi Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi meninjau langsung lokasi penyalahgunaan minyak ilegal di Desa Sungaii Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Kamis 16 Mei 2024.
Sebelum melakukan peninjauan, Kapolda Sumsel diampingi Pj Bupati dan Forkopimda Muba serta PT Petro Muba melakukan kegiatan tanya jawab dengan masyarakat setempat yang melakukan aktifitas pengeboran minyak.
Kapolda Sumsel mengatakan, Polda Sumsel tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery).
"Produksi minyak ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujarnya.
BACA JUGA:Elkan Baggott Dicoret dari Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina, Ini Kata PSSI
BACA JUGA:Fashion Show Gambo Muba Pukau Pengunjung Expo HUT ke-44 Dekranas 2024
Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.
"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal.
Dan secara bertahap, kita juga akan menindak yang di hulunya," tegas Alumni Akpol 93.
Mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut membeberkan, pertemuan ataupun rapat-rapat sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.
BACA JUGA:Proyek Bandara Termegah di Kalimantan Timur Bikin Bupati PPU Ketar Ketir, Ternyata Ini Masalahnya
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Truk ODOL Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan
Namun, sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah massif saja.
Pj Bupati Sandi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.
"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak.