Bidan Zainab Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Selasa 21-05-2024,13:47 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

“Tim penyidik telah bekerja secara profesional, dan transparan dalam mengusut kasus ini.

Penanahan ini, murni kewenangan penyidik. Saya sendiri tidak bisa melakukan intervensi,” ujarnya.

Kemudian, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia mengimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan layanan kesehatan disediakan Pemerintah.

“Hal itu, sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.

 

Kategori :