DJP Sumsel Babel Amankan Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Miliar

DJP Sumsel Babel Amankan Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Miliar--DJP Sumsel Babel
PALPRES.COM- Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap tersangka penggelapan Pajak.
Penangkapan tersebut juga dibantu Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, dan Direktorat Penegakan Hukum DJP.
Tim gabungan menangkap Wajib pajak dengan inisial TKM dari tempat pelariannya yang berada di sekitar daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Sebelum tertangkap, diketahui jika tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di Pongkor Bogor.
BACA JUGA:Bukan Dirjen Pajak, Gaji PNS Tertinggi di Indonesia Ternyata dari Instansi Ini
BACA JUGA:Banyak Reklame Habis Masa Tayang dan Belum Lapor Pajak, Ini yang Dilakukan Bapenda Kota Palembang
“Tersangka TKM disangkakan telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Februari 2025.
Yaitu dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak.
Dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya melalui PT CUB dalam kurun waktu April 2018 sampai dengan Agustus 2019.
BACA JUGA:Aplikasi Coretax Bermasalah, DJP Pastikan Tidak Ada Denda Jika Telat Terbitkan Faktur Pajak
BACA JUGA:Gaikindo Tetapkan Target Penjualan 900 Ribu Mobil di 2025, Imbas Pengaruh Opsen Pajak?
Perbuatan tersangka TKM mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,363 miliar.
Sampai saat ini proses penyidikan perkara tindak pidana perpajakan dengan tersangka TKM melalui PT. CUB masih berlangsung di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah disampaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: