Witan Sulaeman Terbang ke Tanah Suci Menunaikan Haji, Puji Pelayanan PPIH dan Kemenag

Sabtu 25-05-2024,07:58 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Berbeda dengan 2023, tahun ini Kemenag membuka lagi kebijakan penggabungan mahram.

BACA JUGA:Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Kinerja Polri, Sukses Amankan KTT WWF

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Segera Cek Namamu Pada Laman Cekbansos, Dana PKH Tahap 3 Bisa Didapat Segera

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga.

Kedua, jemaah yang digabung telah melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap pertama, dan yang digabung sudah terdaftar lima tahun sebelumnya serta memiliki syarat istita’ah kesehatan.

Witan juga mengajak agar setiap anak muda berusaha dan bertawakal untuk bisa berhaji.

“Kalau ada rezeki, bisa kalian daftar haji.

BACA JUGA:72 Mahasiswa Unsri Kunjungi Kilang Pertamina Plaju, Tak Cuma Dalami Praktik Ilmu

BACA JUGA:Tak Ada Celah Kecurangan, Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Diawasi Ketat

Karena waiting list-nya sangat Panjang.

Jadi yang penting daftar dulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, daftar tunggu jemaah haji Kota Palu, saat ini 21 tahun.

Sehingga kalau mendaftar di 2024, estimasi keberangkatannya pada 2045.

BACA JUGA:3 BLT Cair Juni Mendatang, Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel, Simak Cara Dapatnya Disini!

BACA JUGA:Bersiap Sambut Kunker Presiden Jokowi, Sekda Sumsel Supriono Hadiri Rapat Persiapan Secara Virtual

Witan merasa sangat bersyukur akhirnya bisa berangkat bersama keluarganya.

Kategori :