PALPRES.COM- Dinilai baik dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir diganjar Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI.
Raihan Opini WTP ini diraih Pemkab Ogan Ilir bersama tiga Kabupaten/Kota di Sumsel lainnya seperti Kota Pagar Alam, Kabupaten OKI, dan Kabupaten OKU Selatan.
Bepati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerima langsung Opini WTP dari Kepala kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Bapak Andri Yogama, S, H , M.H, di Palembang, Kamis 30 Mei 2024.
Dihalaman status Facebook pribadinya, Panca Wijaya Akbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Pemkab OKI Kunci Raihan WTP 13 Kali Secara Beruntun
BACA JUGA:SEGERA! Seluruh Desa di OKI Terang Benderang, Pemkab dan PLN Teken MoU
Karena selama ini BPK-RI dengan fungsi, tugas dan kewenangannya telah menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan menjadi lebih baik di Pemerintahan Daerah.
Menurut Panca, laporan hasil pemeriksaan yang terima merupakan bahan untuk introspeksi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
"Pastinya dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan," imbuhnya.
Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemkab Ogan Ilir katanya, akan ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Antisipasi Ledakan Lansia, Ini Langkah Pemkab OKU Timur Tingkatkan Kualitas Hidupnya
BACA JUGA:Puluhan Bidan 'Ngadu' ke Pemkab Muba Tak Dilantik PPPK, Minta Fasilitasi Agar Bisa Dilantik
"Saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat daerah yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar lebih menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja," paparnya.
"Sekaligus menjadi bagian pembuktian amanah yang diberikan masyarakat, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah," tukasnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, SE.MSi mengatakan, raihan WTP ini adalah wujud nyata Bupati Ogan Ilir untuk terus berbenah dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan daerah.