Gaji ke-13 ini bakal diterima PNS, TNI dan Polri serta bagi para pensiunan dan penerima tunjangan lainnya.
BACA JUGA:Blackout Sumsel Masih Berlangsung Teringat lagu lama Yang Pernah Fenomenal , Begini Liriknya
BACA JUGA:Palembang Blackout, Warga Terhambat Beraktivitas, Akun Resmi PLN_Palembang Dibanjiri Keluhan Warga
Dijadwalkan, pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan pada 3 Juni 2024.
Sedangkan Idul Adha bakal jatuh di tanggal 17 Juni 2024.
Sehingga, ASN khususnya PNS bisa menikmati gaji ke-13 ini sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru.
Demikianlah informasi mengenai gaji tambahan yang bakal diberikan pada pensiunan PNS, TNI dan Polri jelang Idul Adha 2024.