Jangan Sampai Salah! Ini 6 Ciri Hewan Tidak Boleh Dijadikan Kurban

Sabtu 08-06-2024,18:48 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

4.Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya

5.Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya 

6.Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

BACA JUGA:Cek Rekening! Ada Gaji Tambahan Bagi Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Idul Adha 2024

BACA JUGA:Tampil Lebih Percaya Diri, Ini 9 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Hari Raya Idul Adha

Sedangkan hewan yang patah tanduknya atau pecah maka masih sah untuk dijadikan hewan kurban.

Termasuk juga bagi hewan yang tidak memiliki tanduk maka tetap sah.

Ciri hewan kurban tersebut boleh disembelih dengan lewat waktu yang sudah sesuai untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah yang cepat terhitung mulai dari matahari terbit saat hari Idul Adha.

Waktu lainnya, hewan kurban juga boleh dilakukan sampai matahari terbenam pada hari tasyrik hingga 13 Dzulhijjah.

BACA JUGA:Ini Cara Berkurban Saat Idul Adha, Awas Jangan Salah Kaprah!

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Namun diutamakan untuk penyembelihan hewan kurban saat matahari sudah tinggi kira-kira ada satu tombak dalam pandangan mata saat hari raya Idul Adha. 

Tips Mengolah Daging Kurban

Pada hari raya Idul Adha, akan ada banyak pembagian daging kurban. Ada beberapa tips mengolah daging kurban.

Dengan menggunakan tips ini dijamin daging menjadi empuk dan tak amis.

Umumnya, daging kurban dimasak untuk menjadi lauk pauk, hidangan, dan sajian yang enak dan lezat. 

Kategori :